KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Kepolisian Sektor (Polsek) Pontianak Selatan menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan Penyakit Masyarakat atau yang dikenal dengan Ops Pekat pada Sabtu 23 Maret 2024 jam 22.00 WIB.
Ops Pekat ini berhasil mengamankan dua orang penjual minuman keras (miras), 1 orang yang membawa senjata tajam (sajam), 3 orang yang menggunakan knalpot Brong dan 4 orang yang menggunakan narkotika jenis ganja.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Dumaria Silalahi mengungkapkan, barang bukti dan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Pontianak Selatan.
Hal ini bertujuan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kegiatan Ops Pekat ini berhasil mengamankan 10 orang, terdiri dari 9 laki-laki dan 1 perempuan, serta sejumlah barang bukti berupa 3 unit motor, 33 botol minuman keras, 1 senjata tajam dan 1 paket ganja," jelas AKP Dumaria Silalahi.
Keberhasilan operasi pekat ini, kata Dumaria Silalahi, diharapkan mampu menekan peredaran barang ilegal serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Pontianak Selatan.
"Terus dukung kegiatan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama," pintanya.
Kegiatan ini menjadi upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kondusif di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan.
Sebagai informasi, kegiatan ini melibatkan Personil Polsek Pontianak Selatan dan Personil Polresta Pontianak yang solid dan kompak dalam menjalankan tugasnya.
(*)