Update Terbaru Daftar Data UMK Pontianak Tahun 2025, 2024, 2023, 2022, 2021, 2020, 2019, 2018, 2017 dan 2016

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Ilustrasi uang gaji UMK Pontianak. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay IqbalStock)
Ilustrasi uang gaji UMK Pontianak. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay IqbalStock)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) menjadi salah satu faktor penentu perusahaan dalam memberi upah kepada karyawan atau pegawainya.

Setiap daerah di Indonesia mempunyai kecenderungan besaran UMK yang berbeda.

Namun, UMK mengalami kenaikan setiap tahun. 

Sebagai informasi, UMK adalah standar minimum upah bagi para pekerja yang berlaku di setiap kabupaten atau kota.

Baca Juga: Berapa Biaya Surat Keterangan Dokter di RSUD Soedarso Pontianak 2025? Cek Juga Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa, Sob

Penjelasan ini sesuai Pasal 88C Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja).

Bagaimana Penentuan UMK ?

Pengajuan UMK dilakukan oleh kepala daerah, dalam hal ini bupati atau walikota.

Setelah diusulkan, nantinya penetapan dilakukan oleh gubernur sebagai kepala eksekutif di tingkat provinsi.

Gubernur menetapkan UMK jika hasil penghitungan UMK lebih tinggi bila dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca Juga: Fren, Ini 3 Skill Wajib untuk Berkembang di Dunia Kerja ! Penting Loh Belajar Data di Era Digital

Data Daftar UMK Pontianak Tahun 2016-2025

Berikut ini data daftar UMK Pontianak Tahun 2016 hingga 2025 dikutip Kalimantansatu.com dari Kota Pontianak Dalam Angka 2025 : 

Tahun 2016 Rp1.625.000

Tahun 2017 Rp1.815.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X