KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Seorang oknum Dosen Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak diduga menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
Oknum dosen itu disebut punya jabatan berkaitan dengan nilai akademik di FISIP UNTAN.
Praktek ini terbongkar setelah ada dosen lain yang belum memberi nilai mata kuliah mahasiswa, namun sudah tertera nilai di Sistem Informasi Akademik (SIAKAD).
Nilai yang muncul itu tidak bisa ditarik lantaran sudah ter-entri di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Bahkan, mahasiswa yang mendapat nilai tersebut dikabarkan tidak pernah ikut proses pembelajaran kuliah.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Dekan FISIP Untan Pontianak Herlan Arkan menegaskan, pihaknya langsung membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan kasus internal itu.
Tim investigasi, kata Herlan, beranggotakan lima orang.
"Kami sedang melakukan tim investigasi sebanyak 5 orang untuk bekerja mengetahui persoalan yang sebenarnya. Kita tunggu ya hasilnya," ungkap Herlan Arkan kepada Kalimantansatu.com pada Rabu 17 April 2024.
Herlan Arkan menimpali, saat ini pihaknya fokus melakukan investigasi terhadap kasus dugaan joki S2 FISIP Untan oleh oknum dosen tersebut.
"Untuk sekarang kita mau fokus dahulu dari hasil investigasi. Mengenai sanksi tergantung dari hasil investigasi," tegasnya.
(*)