pontianak-kite

Dit Reserse Narkoba Polda Kalbar Musnahkan 16,476 Kilogram Sabu dan 925 Butir Pil Ekstasi. 6 Orang Tersangka Ditangkap di 3 TKP Berbeda

Rabu, 22 Mei 2024 | 12:12 WIB
Ilustrasi perang terhadap narkoba (Prod. Kalimantansatu.com via Pixabay OpenClipart-Vectors)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 16,476 Kilogram dan 925 butir pil Ekstasi.

Kapolda Kalbar Irjan Pol Pipit Rismanto melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menerangkan, pengungkapan dan penangkapan terhadap tindak pidana Narkoba kali ini berada di 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.

TKP pertama di Bandara Supadio Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.

Lalu, TKP kedua di Jalan Raya Toho, Kecamatan Toho, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian, TKP ketiga di tepi jalan Lintas Kalimantan, Kecamatan Balai Karangan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga: Personel Satbrimob Polda Kalbar Latihan Peningkatan Kemampuan Wanterror, Jibom dan KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Jelang Pilkada Kalbar 2024

“Total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak enam orang. Tersangka NS membawa 100,08 gram dan 625 butir pil ekstasi. Tersangka RL dan RM membawa empat plastik klip transparan yang berisi 199,21 gram sabu. Tersangka RS membawa dua klip plastik transparan berisi 99,08 gram dan satu klip plastik transparan berisi ekstasi dengan jumlah 300. Tersangka MR membawa enam bungkus teh bertuliskan GUANYINWANG warna gold yang berisi 6042,09 gram sabu. Dan tersangka terakhir yaitu JG membawa 10 bungkus teh bertuliskan GUANYINWANG dan didalamnya berisi sabu sebanyak 10.000 gram sabu,” papar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda.

Adapun berbagai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu memasukan narkotika jenis sabu ke dalam celana bagian pinggang, menyimpan di dalam satu buah korset untuk mengelabui petugas, serta menyimpan didalam kotak minuman.

Baca Juga: Warga Menyuke Ditangkap Polres Landak Karena Kasus Narkoba Jenis Sabu. Ini Sejumlah Barang Bukti yang Ditemukan

“Narkotika ini masuk dari wilayah perbatasan, peran tersangka sebagai kurir. Rencana narkotika itu akan dibawa dan diedarkan di Pontianak dan wilayah Pulau Kalimantan. Ada juga yang akan diedarkan di daerah Jawa,” terangnya.

Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Narkoba dapat merusak generasi bangsa apalagi indonesia akan memasuki masa bonus demografi.

“Mari bersama-sama kita berantas narkoba, karena narkoba akan merusak generasi bangsa. Hal ini bila tidak dicegah otomatis akan menghambat kemajuan sebuah negara. Ayo kita wujudkan Indonesia Emas 2045 yang terbebas dari narkoba dan Indonesia akan menjadi negara yang maju dan bermartabat,” ajak Kombes Pol Thelly Iskandar Muda.

Baca Juga: 26 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Satres Narkoba Polres Mempawah dari Januari Hingga 8 Mei 2024. Kabupaten Mempawah Masuk Kategori Darurat Narkotika

Pemusnahan kali ini dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, Kasi Narkotika Kejati Kalbar Wilman Ernaldy, Kepala Kantoro Bea Cukai Entikong Novian Dermawan, Asisten Manager PT. Angkasa Pura II Bandara Supadio Fredi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto.

Halaman:

Tags

Terkini