pontianak-kite

Motif Korban Salah Bacok di Pontianak Terungkap. Dipicu dari Isi Chat WhatsApp, Pelaku Penganiayaan Cemburu Hingga Gelap Mata

Kamis, 6 Juni 2024 | 19:13 WIB
Ilustrasi pisau (Kalimantansatu.com/Pixabay HOerwin56)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak menangkap pelaku kasus penganiayaan berinisial MFA (19 tahun).

Ia diamankan saat berada di rumah saudaranya, Jalan Pramuka, Komplek Griya Pramuka, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya pada 1 Juni 2024 pukul 23.00 WIB.

Penganiayaan yang dilakukan MFA sempat viral di media sosial.

MFA merupakan warga Jalan Apel, Gang Apel 3 Nomor 15, RT.02/RW.11, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengungkapkan, alasan tersangka melakukan penganiayaan lantaran merasa cemburu terhadap korban yang mengganggu mantan pacar tersangka melalui chat Whatsapp.

Baca Juga: Astaga ! Ini Modus, Motif dan Kronologis Indogrosir Pontianak Rugi Rp371 Juta Akibat Penggelapan Barang oleh Dua Karyawannya

"Berawal dari seorang laki-laki berinisial D dengan menggunakan chat wa (Whatsapp) dan mengajak mantan pacar pelaku MFA atas nama PS untuk bertemu, dan mengajak PS kencan di salah satu hotel yang ada di Jalan Gajah Mada. Kemudian chat tersebut terbaca oleh MFA," ungkap Kompol Antonius Trias Kuncorojati.

Selanjutnya, MFA berpura-pura sebagai PF dan menyuruh D menjemput dirinya di Jalan Apel.

Namun, D tidak bisa menjemput PS karena akan membantu salah satu rekannya yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

"Kemudian D menyuruh korban inisial FA (18 tahun) untuk menjemput PS dan terjadilah kejadian penganiayaan tersebut," jelasnya.

"Akibat penganiayaan tersebut, FA menderita luka robek di bahu kanan dan tangan kanan. FA mendapat perawatan di Rumah Sakit Santo Antonius Pontianak," pungkasnya.

(*)

Tags

Terkini