pontianak-kite

Ungkap Kasus 21,2 Kg Sabu, Ini 10 Nama Prajurit Kodam XII/Tanjungpura yang Akan Menerima Penghargaan dari KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Minggu, 30 Juni 2024 | 17:06 WIB
Kodam XII/Tanjungpura (Prod. Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - 10 Prajurit Kodam XII/Tanjungpura dari Batalyon Armed 16/Tumbak Kaputing akan menerima penghargaan dari Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Sidang Komisi Penghargaan Prajurit Prestasi TNI AD Semester I TA 2024 di Ruang Rapat Disinfolahtad pada Jumat 28 Juni 2024.

Nama 10 personel TNI AD itu diantaranya Lettu Arm Sutono, Serda Viktor Pangihutan Siregar, Koptu Erfan Wahyudi, Kopda Moh. Ali Mustarsyid, Kopda Denis Lukman Prayoga, Praka Slamet Kiswanto, Prak Adil, Praka Jumaedil, Praka Jaka Mulyanto, dan Pratu Darma Putra.

Baca Juga: 5 Tersangka dan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu Diserahkan Mayjen TNI Iwan Setiawan ke Kepala BNN RI. Hasil Tangkapan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, kabar gembira itu berdasarkan laporan Aspers Kasdam XII/ Tpr Kolonel Arm Didik Harmono kepada Pangdam setelah mengikuti rapat Sidang Komisi Penghargaan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Waaspers Kasad Bidang Binwatpers Brigjen TNI Gunawan Wijaya.

Rapat menyetujui usulan Kodam XII/Tpr untuk memberikan penghargaan kepada sepuluh Prajurit Yonarmed 16/TK.

"Dari usulan yang kita ajukan, rapat menyatakan memenuhi persyaratan untuk mendapatkan penghargaan dari Kasad. Sepuluh Prajurit tersebut telah berprestasi menggagalkan penyelundupan Sabu kurang lebih 21,2 Kg di wilayah perbatasan," ungkap Kapendam.

"Sepuluh Prajurit tersebut akan menerima piagam penghargaan dari Kasad dan prioritas untuk mengikuti penugasan ke luar negeri," terang Kolonel Inf Ade Rizal Muharram.

(*)

Tags

Terkini