KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat menerima penyerahan pelaku jambret dari masyarakat pada Selasa 9 Juli 2024.
Pelaku penjambretan handphone (HP) berinisial MNK alias Arya itu melakukan aksinya saat siang bolong sekitar jam 12:00 WIB.
Lokasi penjambretan di depan SMPN 16 Pontianak, Jalan RE Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat, Provinsi Kalimantan Barat.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki mengungkapkan, awalnya MNK alias Arya menjalankan aksi bersama temannya.
Korban berinisial W merupakan warga Dusun Pala Tengah Rt.001 Rw.000, Kelurahan Pala Kota, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu.
"Saat korban mengendarai kendaraannya untuk mencari makan di Jalan RE Martadinata, tepatnya di depan SMPN 16 Pontianak. Tiba-tiba dua orang pelaku penjambretan langsung menyambar handphone milik korban," ungkap AKP Basuki pada Rabu 10 Juli 2024.
Handphone itu berada di tempat penyimpanan dashboard sebelah kiri sepeda motor korban.
Setelah merampas handphone tersebut, pelaku jambret memacu kencang sepeda motor jenis Honda Beat warna putih untuk melarikan diri.
"Dari Jalan RE Martadinata hingga simpang tiga Jalan Sawa. Korban ini mengejar sambil berteriak copet menggunakan sepeda motornya," terangnya.
Akhirnya, korban berhasil menendang sepeda motor pelaku.