KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol R Petit Wijaya menegaskan Polda Kalbar membidik influencer media sosial yang terindikasi mengiklankan alias endorse judi online.
Meskipun secara tidak terbuka, pihaknya sedang memonitor sejumlah akun influencer media sosial, khususnya di Kalimantan Barat.
"Jangan dikira tidak termonitor. Meskipun itu tidak secara langsung dan hanya dalam bentuk link yang disisipkan dalam reels medsos, pasti akan tetap ketahuan," ungkapnya seusai konferensi pers di Balai Kemitraan Polda Kalbar pada Rabu 17 Juli 2024.
Ia mengimbau agar pegiat media sosial, influencer maupun personal aktif media sosial tidak mengiklankan situs-situs judi online.
"Jangan mau diperalat oleh bandar judi online. Sangat disayangkan, apabila anda bermasalah dengan hukum hanya karena menerima bayaran yang tidak seberapa dari bandar judi online untuk endorse judi," imbaunya.
Selain itu, Kombes Pol R Petit Wijaya mengimbau masyarakat Kalbar agar tidak terjerumus bermain judi online.
Semua permainan judi online, kata Petit, sudah diatur oleh operator.
"Bandar pasti untung dan pemain pasti kalah. Ini dari hasil penyampaian seorang pelaku pencurian yang tertangkap mencuri karena terlilit hutang gara-gara judi onlinem Untuk awal-awalnya, dia dikasih menang dulu, tapi lama-lama kalah terus sampai berhutang sana-sini," pungkasnya.
(*)