KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Update dugaan kasus tertembaknya pelaku perampasan alat berat milik Akiang bernama Agustino diungkap oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigjen Pol Roma Hutajulu.
Seperti diketahui, Agustino tewas akibat insiden tersebut pada 4 April 2023 lalu.
Agustino merupakan warga Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
Kasus ini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Ketapang.
Saat ini, berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan.
“Berkas perkara masih P-19. Ada beberapa petunjuk P-19 yang harus penyidik penuhi," ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombes Pol R Petit Wijaya saat gelar perkara di ruang kerja Wakapolda Kalbar, Senin 5 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin oleh Wakapolda Kalbar tersebut, lanjut Kabidhumas, penyidik Polres Ketapang akan menggelar rekonstruksi (reka ulang) kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Selain seluruh saksi-saksi, pengawas baik internal Itwasda dan pmPropam, kami akan undang perwakilan eksternal dari Ombudsmen RI wilayah Kalimantan Barat saat rekonstruksi," terangnya.
Untuk mengungkap kasus itu, tambah dia, memerlukan waktu.
Pihaknya membuka diri terhadap pengawasan lembaga independen yang berkompeten.
“Kami tegaskan tidak ada sedikitpun dari pihak penyidik yang tidak serius menangani perkara ini. Kami pasti serius, namun ini berproses," pungkasnya.
Sebagai informasi, kegiatan gelar perkara tersebut dihadiri oleh Direskrimum Polda Kalbar, Kabidpropam Polda Kalbar, Kabidkum Polda Kalbar, Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Kalbar, Kapolres Ketapang, Kasatreskrim dan penyidik Polres Ketapang.
(*)