pontianak-kite

1 Pelaku Masih Buron ! Dua Pria Pelaku Pencurian Kabel PLN Ditangkap Unit Lidik Polsek Pontianak Selatan dan Unit Resmob Polda Kalbar

Rabu, 7 Agustus 2024 | 14:33 WIB
Dua orang diduga pelaku pencurian kabel cadangan milik PLN ditangkap oleh Unit Lidik Polsek Pontianak Selatan bersama Unit Resmob Polda Kalbar. (Kalimantansatu.com/Dok. Polsek Pontianak Selatan)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Dua orang diduga pelaku pencurian kabel cadangan milik PLN ditangkap oleh Unit Lidik Polsek Pontianak Selatan bersama Unit Resmob Polda Kalbar.

Pria berinisial MD (34 tahun) dan AN (24 tahun) melakukan aksi kriminalnya di Jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara pada 27 Juli 2024 lalu.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, MD dan AB memotong kabel cadangan milik PLN di lokasi tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelaku, kurang lebih 35 meter kabel," ungkap AKP Inayatun Nurhasanah dalam keterangannya, Rabu 7 Agustus 2024.

Merasa kurang puas, lanjut Kapolsek, kedua pelaku mencoba memotong kabel lain yang berada di sebelahnya.

Baca Juga: Selamat Purnatugas AKP Dumaria Silalahi, Terimakasih atas Dedikasi sebagai Kapolsek Pontianak Selatan. Dumaria: Jaga Kekompakan, Tingkatkan Etos Kerja

Namun di luar dugaan, kabel itu memiliki daya arus listrik yang tinggi, sehingga mengakibatkan ledakan dan memadamkan jaringan listrik di sekitar lokasi.

"Setelah insiden tersebut, kedua pelaku melarikan diri," terangnya.

Selang beberapa hari kemudian, pelaku inisial MD mengambil sisa-sisa kabel yang sudah terpotong di lokasi.

Aksi ini diikuti oleh pelaku lain berinisial AN yang juga ikut mengambil sisa-sisa kabel yang telah dipotong oleh MD dan AB.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim gabungan dari Macan Polsek Pontianak Selatan dan Resmob Polda Kalbar bergerak serta menangkap MD dan AN di lokasi kejadian.

Baca Juga: Profil Biodata Veddriq Leonardo Atlet Panjat Tebing Indonesia Asal Pontianak Kalbar yang Sempat Bikin Rekor Dunia di Olimpiade Paris 2024

Satu pelaku lain berinisial AN masih buron dan sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, pelaku MD dan AB menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan keamanan serta kelancaran pasokan listrik di wilayah kami," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini