Melalui kegiatan ini, para pemuda-pemudi diajarkan nilai-nilai kebangsaan, disiplin, dan tanggung jawab yang tinggi.
28 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024 dikukuhkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Barat Harisson di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Kamis 15 Agustus 2024. (Kalimantansatu.com/Adpim Pemprov Kalbar)
Dengan dikukuhkannya 28 anggota Paskibraka ini, diharapkan semangat nasionalisme dan patriotisme akan terus berkobar di kalangan generasi muda Kalimantan Barat.
"Mereka bukan hanya menjadi simbol kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk terus berkontribusi bagi bangsa dan negara," tandasnya.
Pengukuhan Paskibraka tersebut turut disaksikan secara langsung Forkopimda Kalbar atau yang mewakili serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
(*)