Lalu, melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasca pembacaan ikrar deklarasi kampanye damai dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh semua pasangan calon, pendukung Paslon dan Forkopimda Kalimantan Barat.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)