pontianak-kite

ASN Wajib Netral ! Pj Gubernur Kalbar Harisson : Ikrar Harus Dilaksanakan Penuh Tanggung Jawab

Selasa, 15 Oktober 2024 | 09:20 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson saat menjadi inspektur upacara (irup) Apel Akbar dalam rangka Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 14 Oktober 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin dan dinyatakan bahwa salah satu fungsi Pegawai ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Untuk mewujudkan fungsi tersebut, dalam masa sebelum, selama dan setelah Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maka ASN wajib bersikap netral.

Hal ini ditegaskan Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Harisson saat menjadi inspektur upacara (irup) Apel Akbar dalam rangka Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 14 Oktober 2024.

"Akhir-akhir ini, ada beberapa laporan tentang ketidaknetralan ASN dalam Pilkada. Untuk itu saya melakukan kewajiban untuk memanggil kembali ASN di Lingkungan Pemprov. Kalbar untuk kembali mengingatkan ikrar bahwa ASN harus netral," tegas Harisson.

Baca Juga: Jordi Amat Tidak Main di Laga Timnas Indonesia vs Tiongkok Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Apakah Rizky Ridho Masuk Starting Line Up ?

Harisson mengimbau ASN di Lingkungan Pemprov Kalbar untuk melaksanakan ikrar yang diucapkan dengan penuh tanggung jawab.

"Ikrar yang diucapkan untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dengan tetap menjaga sikap, perilaku dan tindakan yang tidak mengarah keberpihakan kepada calon atau pasangan calon tertentu," ajaknya.

Apel Akbar dalam rangka Siaga Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin 14 Oktober 2024. (Kalimantansatu.com/Dok. Adpim Pemprov Kalbar)

Selain itu, Harisson juga meminta Kepala OPD Kalbar untuk melakukan pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN masing-masing dengan menjadi contoh dan teladan yang baik bagi bawahan.

"Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada Serentak di Provinsi Kalbar dengan menggunakan hak pilih kita sebagai warga negara yang baik, kita doakan bersama agar Pilkada Serentak dapat terselenggara dengan aman, tertib dan lancar," imbaunya.

Melalui netralitas ASN dan partisipasi masyarakat, lanjut Harisson, diharapkan Pilkada Serentak di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan demokratis, jujur, dan adil.

"Mari kita bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses pemilihan berlangsung. Semoga pemimpin yang terpilih nantinya dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Provinsi Kalimantan Barat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Harisson.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Tags

Terkini