KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Sebagai tindak lanjut percepatan Program 100 hari Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia, Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan razia antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam yang ada wilayah hukum Polda Kalbar.
Sebelum melaksanakan Rajia di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Kalbar, dilaksanakan terlebih dahulu Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Bermawis pada Sabtu 2 November 2024.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R Petit Wijaya mengungkapkan, kegiatan razia tersebut merupakan aksi nyata Polda Kalbar dalam rangka antisipasi peredaran gelap Narkoba yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar.
“Berdasarkan Surat Perintah Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Nomor: Sprin/536/X/HUK.6.6./2024/Ditresnarkoba tanggal 28 Oktober 2024 perihal kegiatan antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Kalbar maka Personel Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Rajia pada tempat-tempat hiburan malam yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba AkBP AKBP Bermawis,” ungkap Kabid Humas R Petit Wijaya.
18 Orang Positif Narkoba
Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Bermawis menyampaikan, setelah apel tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung menuju ke salah satu tempat hiburan malam yaitu River-X Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.
“Kami melaksanakan pemeriksaan barang bawaan dan Test Urine terhadap para pengunjung yang ada di tempat hiburan malam River-X Hotel Aston”, ujar AKBP Bermawis.
“Adapun hasil dari pemeriksaan dan Test urine yang telah kami laksanakan, tidak didapati orang yang membawa barang diduga Narkotika, tetapi ada 18 orang dengan hasil positif (+) AMP/MET," jelasnya.
Untuk tindak lanjut dari hasil kegiatan tersebut, 18 pengunjung yang terindikasi positif pengguna narkoba diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar untuk dilakukan assesment.
“Sebagai tindak lanjut dari hasil Razia yang telah kita laksanakan ini, kami akan menyerahkannya kepada BNNP Kalbar untuk dilakukan Assesment”, pungkasnya.
Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)