KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Secara simbolis, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson menerima 5 Hasil Laporan Kinerja Penjabat Sementara (Pjs) Bupati di Ruang Kerja Gubernur Kalbar, Selasa 26 November 2024.
Lima Pjs Bupati itu diantaranya Pjs Bupati Sambas Marlyna Almutahar, Pjs Bupati Kapuas Hulu Anfridus Juliardi Andjioe, Pjs Bupati Bengkayang Manto, Pjs Bupati Sekadau Frans Zeno, dan Pjs Bupati Melawi Ir. Herti Herawati.
Kelima Pjs Bupati itu telah selesai melaksanakan serta menjalankan tugasnya dengan baik dari mulai dikukuhkan hingga waktu yang telah ditentukan.
Pj Gubernur Kalbar Harisson memberikan apresiasi kelima pejabat itu lantaran telah melaksanakan kerja sebagai Pjs Bupati.
Harisson menilai, lima Pjs Bupati mampu menjaga stabilitas pemerintahan, dan melanjutkan program pembangunan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Harisson berharap, para pejabat sementara yang baru saja menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan penuh dedikasi ini dapat kembali mengemban tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai Kepala Dinas asalnya.
“Saya ucapkan selamat karena telah melaksanakan tugas kerja selama menjadi Pjs Bupati, yang mana saudara-saudara mampu menjaga kestabilan roda pemerintahan di daerah yang ditugaskan," ucapnya.
"Saya berharap saudara-saudara dapat kembali menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas dengan baik," harap Harisson.
Ikuti, Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)
(*)