KALIMANTANSATU.COM - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) diduga menangkap Iky Kabah di rumahnya, Senin (3/3/2025) malam WIB.
Sebelumnya, Iky Kabah sempat dilaporkan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat ke Polda Kalbar pada 26 Februari 2025.
Melalui Instagram Story-nya, Influencer Pontianak Kamiludin alias Kamil Onte memberikan informasi terbaru penangkapan Iky Kabah oleh pihak kepolisian.
"Alhamdulillah akhirnya diamankan. 3+1= Pasti bebar dah tu," tulis Kamil Onte lewat IG @kamilonte, Senin (3/3/2025) malam WIB.
"Si pelaku kegaduhan (Iky Kabah) sampai detik ini sedang dimintai keterangan oleh Tim Penyidik Polda Kalbar. Nah, besok kita update hasilnya, semoga ada perkembangan dan ditetapkan jadi tersangka," lanjut Kamil Onte dalam postingan IG story selanjutnya.
Hingga berita ini dipublikasikan secara online, redaksi Kalimantansatu.com masih belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan terhadap Iky Kabah.
Hina Profesi Guru Dengan Sebut Koruptor dan Penjahat Terkejam di Dunia Pendidikan
Sebagai informasi, Iky Kabah dituding menyebarkan ujaran kebencian, penghinaan dan tuduhan tendensius lewat video Tiktok yang diunggah di akun Tiktok pribadinya pada 9 Februari 2025 lalu.
Dalam video itu secara generalisasi, Iky Kabah bilang semua guru di Indonesia melakukan korupsi.
Ia juga katakan, profesi guru tidak layak dihormati karena koruptor dan penjahat terkejam di dunia pendidikan.
Tentu saja, pernyataan tersebut memantik respons dari masyarakat secara luas, khususnya para guru di Indonesia.
Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah menegaskan, laporan kasus Iky Kabah ini dibuat untuk menjaga marwah guru di seluruh Indonesia.
Menurut Masturah, pernyataan Iky Kabah sangat tendensius dan merendahkan martabat profesi guru.
"Kami harap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum," kata Masturah.