1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Melebihi batas kecepatan
5. Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman
6. Pengemudi dalam pengaruh alkohol
7. Berkendara melawan arus.
Keselamatan Tanggung Jawab Bersama
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan, keberhasilan operasi Patuh Kapuas 2025 sangat bergantung pada dukungan informasi dan komunikasi publik yang baik.
“Kami akan memastikan informasi terkait operasi ini tersampaikan dengan jelas ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kombes Pol Bayu Suseno.
Ia mengimbau media massa dan media sosial ikut serta menyebarkan pesan-pesan keselamatan dan pentingnya menaati aturan lalu lintas.
"Polda Kalbar berharap masyarakat dapat mendukung penuh jalannya Operasi Patuh Kapuas 2025 dengan tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghindari pelanggaran yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
(*)