KALIMANTANSATU.COM, PONTIANAK - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 selama 14 hari kedepan.
Jadwal Operasi Patuh Kapuas 2025 berlangsung pada rentang tanggal 14-27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan, sejumlah titik rawan kecelakaan menjadi fokus dalam Operasi Patuh Kapuas 2025.
Selain lokasi, waktu-waktu tertentu seperti malam hari dan akhir pekan juga menjadi perhatian khusus, lantaran maraknya aksi balap liar atau trek-trekan.
“Kita sudah petakan beberapa lokasi rawan termasuk blank spot atau wilayah yang sulit dijangkau jaringan komunikasi. Ini penting agar respon terhadap kecelakaan bisa lebih cepat,” ungkap Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat diwawancarai awak media seusai Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 di Lapangan Jananuraga, Mapolda Kalbar, Senin (14/7/2025).
Ia juga mewanti-wanti kendaraan bodong atau tidak dilengkapi surat-surat sah akan langsung diproses secara hukum.
"Penegakan hukum berlaku bagi siapapun, termasuk anggota Polri dan keluarganya," tegasnya.
Upaya Edukatif dan Pelayanan
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menerangkan, pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2025 bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang cenderung meningkat di wilayah Kalbar, serta meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Operasi ini merupakan langkah strategis untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya, termasuk kewajiban menggunakan kendaraan yang layak, taat pajak, dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” terang Kapolda.