KALIMANTANSATU.COM - Sobat Kalimantan Satu, ada rencana membuat Surat Keterangan Dokter (SKD), Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), dan Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) ?
Jika iya, jangan bingung. Salah satu rumah sakit yang bisa menjadi tempat pembuatannya secara legal adalah RSUD dr Soedarso Pontianak.
Alamat RSUD dr Soedarso Pontianak berada di Jl DR Soedarso No. 1, Bangka Belitung Laut, Kec. Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kode Pos 78124.
Sebagai informasi, surat keterangan dokter biasanya digunakan untuk syarat CPNS/PPPK, dokumen lamaran kerja, daftar sekolah, atau keperluan umum lainnya.
Lalu Surat Keterangan Bebas Narkoba digunakan untuk lampiran syarat CPNS/PPPK, TNI/Polri, beasiswa pendidikan, atau keperluan umum lainnya.
Sementara itu, Surat Keterangan Kesehatan Jiwa digunakan untuk lampiran syarat CPNS/PPPK, TNI/Polri, beasiswa pendidikan, atau keperluan umum lainnya.
Pemeriksaan kesehatan jiwa dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan (psikiater), bertujuan memastikan bahwa individu bebas dari gangguan kejiwaan yang dapat mengganggu fungsi sosial serta profesionalnya.
Untuk lebih jelasnya, ini rinciannya :
Syarat dan Biaya Surat Keterangan Dokter di RSUD Soedarso Pontianak
Siapkan fotokopi KTP/KK sebanyak 1 lembar.
Kemudian, pas foto ukuran 3x4 latar merah sebanyak 1 lembar.
Biaya SKD di RSUD Soedarso Pontianak Rp40 ribu.
Syarat dan Biaya Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSUD dr Soedarso Pontianak
Pemeriksaan terdiri dari 5 Parameter (5P) diantaranya amfetamin, metamfetamin, ganja (THC), kokain, dan benzodiazepin.