Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij dan Noa Leatomu. Apa Proses Selanjutnya ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 5 November 2024 | 08:10 WIB
Proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu sudah disetujui DPR RI. (PSSI)
Proses naturalisasi Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu sudah disetujui DPR RI. (PSSI)

Dari situ, tahap terakhirnya adalah diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Timnas Indonesia dalam waktu dekat akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.

Skuad Garuda akan menjamu Jepang pada 15 November 2024, dan Arab Saudi pada 19 November 2024.

Baca berita dan informasi menarik lainnya di Google News (Klik Tautan Ini)

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: PSSI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X