Nomor Telkomsel Hangus ? Jangan Khawatir, Ini 3 Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Hangus. Oh ya, Ketahui Berapa Lama Kartu Telkomsel Bisa Hangus

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Selasa, 26 Desember 2023 | 21:12 WIB
Ilustrasi wanita melakukan cara reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus (Telkomsel )
Ilustrasi wanita melakukan cara reaktivasi kartu Telkomsel yang hangus (Telkomsel )

KALIMANTANSATU.COM - Nomor Telkomsel hangus ? Jangan Khawatir, kartu Telkomsel yang hangus bisa diaktifkan lagi.

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel yang hangus disebut reaktivasi SIM Card.

Namun, sebelum kita mengetahui cara mengaktifkan, kita ketahui terlebih dahulu berapa lama kartu Telkomsel bisa hangus.

Adapun siklus SIM Card Telkomsel yaitu sebagai berikut :

- Jika masa aktif habis, kartu Telkomsel akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari.

- Jika dalam 30 hari tersebut kamu belum membeli pulsa atau data, kartu telkomsel kamu akan hangus.

- Ada waktu terbatas dari akhir masa tenggang sampai berakhirnya masa hangus, yaitu 175 hari.

- Jika sudah melewati masa hangus tersebut, kartu akan langsung masuk masa Ready for Recycle/Masa Daur Ulang.

Baca Juga: 3 Cara Cek Kartu Telkomsel Aktif atau Tidak Secara Mudah. Nggak Perlu Ribet, Ikuti Panduan Berikut Ini

Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel yang Hangus

Dilansir laman Telkomsel, ada 3 cara mengaktifkan nomor Telkomsel yang hangus, antara lain sebagai berikut :

1. Kode Dial

Berikut ini langkah yang harus dilakukan :

  1. Siapkan dahulu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor kamu serta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.
  2. Hubungi *888*89# dari nomor kamu yang hangus.
  3. Pilih “Reaktivasi kartu”.
  4. Pilih “Setuju” kalau kamu setuju dengan ketentuannya.
  5. Masukkan nomor KTP dan KK.
  6. Kamu akan mendapat SMS pemberitahuan mengenai nomor kamu bisa diaktifkan kembali atau tidak.

2. Telkomsel E-Care

Kamu bisa menghubungi Telkomsel E-Care dengan cara kirim DM (direct message) di Twitter atau Instagram Telkomsel.

Berikut ini panduannya :

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Telkomsel

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X