techno

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Aplikasi Mobile JKN di HP. Praktis dan Mudah, Tanpa Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Sabtu, 30 Desember 2023 | 12:14 WIB
Ilustrasi cara daftar BPJS Kesehatan online lewat HP (Kalimantansatu.com/IG @bpjskesehatan_ri)

Baca Juga: Cara Daftar JMO yang Sudah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan Sangat Mudah. Kamu Harus Tahu Sejumlah Keunggulan JMO Mobile

Fitur Aplikasi Mobile JKN

Fitur-fitur dalam Aplikasi Mobile JKN terdiri dari :

1. Fitur Pendaftaran Peserta: Calon peserta dapat melakukan pendaftaran peserta PBPU/BP dengan memasukkan nomor KTP sekaligus melakukan pendaftaran autodebit selanjutnya peserta akan mendapatkan email sesuai yang terdaftar pada Aplikasi Mobile JKN;

2. Fitur Peserta: menampilkan informasi kepesertaan peserta dan anggota keluarga;

3. Fitur Perubahan Data Peserta: menampilkan menu ubah data peserta, meliputi perubahan nomor handphone, alamat email, alamat surat, pindah FKTP dan pindah kelas;

4. Fitur Ketersediaan Tempat Tidur: menampilkan ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit sesuai kelas, yang informasi ketersediaannya di update oleh Rumah Sakit;

5. Fitur Obat Ditanggung: menampilkan informasi jenis obat yang ditanggung untuk peserta JKN-KIS, meliputi nama, kandungan dan restriksi obat;

6. Fitur Lokasi: menampilkan informasi alamat kantor BPJS Kesehatan dan Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan;

7. Fitur Premi: menampilkan informasi tagihan iuran peserta PBPU dan anggota keluarganya;

8. Fitur Jadwal Tindakan Operasi: menampilkan jadwal operasi peserta dan anggota keluarga terdaftar serta dapat mengetahui jadwal operasi di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, informasi jadwal operasi tersebut di update oleh Rumah Sakit;

9. Fitur Pendaftaran Pelayanan: Menampilkan pendaftaran pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang telah memiliki sistem antrean;

10. Fitur Skrining Mandiri COVID-19: peserta dapat melakukan skrining mandiri sebagai bentuk upaya menekan perkembangan COVID-19;

11. Fitur Pendaftaran Autodebit: menampilkan panduan pendaftaran melaui autodebit sesuai channel auto debit yang dipilih peserta;

12. Fitur Pembayaran: menampilkan panduan pembayaran sesuai channel pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan pembayaran melalui mobile melalui autodebit Bank dan kartu kredit;

Halaman:

Tags

Terkini