Indonesia Mampu Produksi Mobil Pick-up 1 Juta Unit Per Tahun, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Beberkan Dampak Positif Ekonomi yang Signifikan

photo author
R Ridho Triwi D.N, Kalimantan Satu
- Jumat, 20 Februari 2026 | 10:53 WIB
ILUSTRASI MOBIL PICK UP - Indonesia Mampu Produksi Mobil Pick-up 1 Juta Unit Per Tahun, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Beberkan Dampak Positif Ekonomi yang Signifikan (Kalimantansatu.com via Gemini AI)
ILUSTRASI MOBIL PICK UP - Indonesia Mampu Produksi Mobil Pick-up 1 Juta Unit Per Tahun, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita Beberkan Dampak Positif Ekonomi yang Signifikan (Kalimantansatu.com via Gemini AI)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Perindustrian menggenjot penguatan industri otomotif nasional.

Khususnya, pada segmen kendaraan komersial pick-up.

Saat ini, industri dalam negeri telah mampu memproduksi mobil pick up dengan kapasitas produksi yang besar.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penguatan produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Baca Juga: Di Hadapan Pengusaha AS ! Prabowo Subianto Cerita Danantara, MBG hingga Pemberantasan Korupsi Indonesia

Ia mengilustrasikan, jika pengadaan kendaraan pick-up (4x2) sejumlah 70.000 unit dipenuhi oleh produk dalam negeri, maka akan memberikan dampak positif ekonomi (backward linkage) sebesar kurang lebih Rp27 Triliun.

Selain itu, jika kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui produksi dalam negeri, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh Indonesia.

Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan pick-up contohnya adalah industri ban, industri kaca, industri baterai basah (accu), industri logam, industri kulit, industri plastik, industri kabel, industri elektronik, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Konsisten Prinsip Politik Bebas Aktif, Prabowo Subianto Tegaskan Pertemuan Perdana Board of Peace untuk Upayakan Perdamaian di Gaza

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pick-up dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri," ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

"Namun, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional juga akan dirasakan di dalam negeri,” timpalnya.

Produksi Mobil Pick-up 1 Juta per Tahun

Menperin mengungkapkan, saat ini industri otomotif nasional telah memiliki kemampuan produksi kendaraan pick-up dengan kapasitas yang signifikan sekitar 1 juta unit per tahun.

Kendaraan pick-up tersebut diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: R Ridho Triwi D.N

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X