Niat Puasa Muharram 1447 H dan Keutamaannya Berdasarkan Hadis Rasulullah SAW

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Kamis, 26 Juni 2025 | 20:02 WIB
Ilustrasi buka puasa dengan kurma. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Serdar_A)
Ilustrasi buka puasa dengan kurma. (Kalimantansatu.com/Dok. Pixabay Serdar_A)

KALIMANTANSATU.COM - Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), 1 Muharram 1447 H jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

Muharram adalah salah satu bulan haram yang dimuliakan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, darinya ada empat bulan haram, tiga di antaranya adalah Zulkaidah, Zulhijah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang di antaranya terdapat Jumadil Akhir dan Syaban." (HR Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Yuk Baca Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Islam 1447 H, Ketahui Kapan Waktu Membacanya Fren

Terdapat hadits shahih anjuran berpuasa pada Muharram diriwayatkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad. Rasulullah SAW bersabda:

"Sebaik-baik puasa setelah bulan Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan sebaik-baik salat setelah salat wajib adalah salat malam."

Selain itu, salah satu keutamaan yang paling masyhur dari puasa Muharram berasal dari sabda Rasulullah SAW:

“Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram.” (HR. Muslim)

Niat Puasa 1 Muharram 1447 H

Puasa 1 Muharram atau awal Muharram sangat dianjurkan bagi umat muslim karena merupakan salah satu amalan bulan Muharram.

Berikut ini niat Puasa 1 Muharram 1447 H:

نَوَيْتُ صَوْمَ الشَّهْرِ الْمُحَرَّمِ سُنَّةَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma-sy-syahri-l-muharrami sunnata-lillaahi ta'aala.

Artinya: "Saya berniat puasa bulan Muharram sunnah karena Allah Ta'ala."

(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X