Baru Dibuka ! Cek Syarat Mudik Gratis Dishub Bekasi 2026 dan Ketentuan Cara Daftar di Link mudikbareng.karcisku.id

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 2 Maret 2026 | 11:02 WIB
Baru Dibuka ! Cek Syarat Mudik Gratis Dishub Bekasi 2026 dan Ketentuan Cara Daftar di Link mudikbareng.karcisku.id (Kalimantansatu.com)
Baru Dibuka ! Cek Syarat Mudik Gratis Dishub Bekasi 2026 dan Ketentuan Cara Daftar di Link mudikbareng.karcisku.id (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Sudah persiapan mudik Lebaran 2026, sobat ? Atau kamu lagi mencari informasi mudik gratis 2026 ?

Artikel ini akan menginformasikan mudik gratis yang diadakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Tahun 2026.

Pendaftaran mudik gratis Dishub Bekasi 2026 dibuka mulai Senin 2 Maret 2026 mulai pukul 08:30 WIB.

Segera manfaatkan kesempatan mudik gratis 2026 ini.

Baca Juga: Waktu Makin Mepet, Mentan Amran Sulaiman Target Cetak Sawah Rakyat Seluas 101.503 Hektare Dalam Satu Bulan ke Depan : 'Bergerak Cepat, Ini Penentu'

Adapun ketentuan cara daftar dan syarat mudik gratis Dishub Bekasi 2026 adalah sebagai berikut:

1. Peserta Mudik Gratis 2026 adalah warga Kota Bekasi atau orang yang bertempat tinggal di Kota Bekasi (KTP dan Kartu Keluarga beralamat Kota Bekasi);

2. Bagi Peserta yang tidak memiliki KTP beralamat di Kota Bekasi, dapat dibuktikan dengan wajib menyertakan Surat Domisili dari RT dan atau RW yang menyatakan bahwa peserta benar beralamat di Kota Bekasi;

3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website : mudikbareng.karcisku.id (https mudikbareng karcisku id)

4. Pendaftaran ditutup ketika kuota terpenuhi;

5. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga yang sama (Maksimal 4 Orang dalam 1 Kartu Keluarga)

6. Peserta sampai dengan usia 2 tahun tidak mendapatkan kursi;

7. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta akan mendapatkan notifikasi melalui email aktif yang dimasukan oleh peserta saat mendaftar;

8. Cek berkala email dibagian SPAM EMAIL setelah berhasil mendaftar untuk mengetahui hasil pendaftaran;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X