Syarat Daftar KIS
Untuk diketahui oleh masyarakat, berikut syarat daftar KIS sesuai ketentuan BPJS Kesehatan :
- Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU
- Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga
- Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat
- Dokumen yang diperlukan antara lain : Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili, pas foto berwarna berukuran 3x4 satu lembar
- Menandatangani surat pernyataan
- Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan
- Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri
- Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan materai.
Bagaimana, sudah tahu cara daftar KIS online gratis dari pemerintah ? Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.
(R Ridho Triwi DN)