KALIMANTANSATU.COM - Ada cara daftar haji reguler di dalam artikel ini. Ini sebagai panduan agar proses pendaftaran haji reguler kamu berjalan lancar.
Haji merupakan rukun Islam kelima bagi yang mampu.
Haji reguler adalah ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU).
Apabila jemaah ingin menunaikan haji secara rutin, maka butuh waktu puluhan tahun bagi mereka untuk menunggu antrian haji reguler ini.
Baca Juga: Cara Daftar KIS Online Gratis dari Pemerintah Lewat HP Pakai Aplikasi Mobile JKN
Sebelum mengetahui cara daftar haji reguler, kita ketahui terlebih dahulu syarat daftar haji reguler.
Dikutip Kalimantan Satu dari laman Kemenag DKI Jakarta, berikut syarat haji reguler :
- Beragama Islam
- Berusia paling rendah 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar
- Memiliki kartu identitas yang sah sesuai domisili
- Memiliki Kartu Keluarga
- Memiliki akta kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah
- Memiliki tabungan atas nama calon jemaah yang bersangkutan pada BPS-BPIH
Cara Daftar Haji Reguler
Berikut cara daftar haji reguler dikutip Kalimantan Satu dari laman Kemenag DKI Jakarta :