tips-trik-ragam

Apa itu Kartu Daftar Pencari Kerja atau Kartu AK 1 ? Sahabat Generasi Emas, Sudah Tahu Belum Kartu Pencari Kerja Diurus Dimana ?

Selasa, 21 November 2023 | 11:38 WIB
Ilustrasi pencari kerja (Pixabay/t0ngo)

KALIMANTANSATU.COM - Apa itu Kartu Daftar Pencari Kerja atau Kartu AK 1 ?

Banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang kartu tersebut.

Jika kamu pernah mendengar, Kartu Daftar Pencari Kerja atau Kartu AK 1 sering disebut kartu kuning.

Walaupun, kartu ini berwarna putih.

Kartu daftar pencari kerja atau Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning.

Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker.

Baca Juga: Apa itu Influencer ? Banyak yang Ingin Menjadi Influencer, Ketahui Jenis Influencer Berdasarkan Jumlah Pengikut atau Followers

Dilansir laman disnaker.bandungkab.go.id, pembuatan kartu ini bertujuan untuk pendataan para pencari kerja.

Kartu daftar pencari kerja memuat beberapa informasi tentang pemiliknya.

Diantaranya nama, nomor induk kependudukan (NIK) E-KTP, data kelulusan, hingga sekolah dan universitas tempat pencari kerja memperoleh gelar, bergantung pada pendidikan terakhir.

Baca Juga: Apa itu Enrollment Taspen ? Pensiun dan PNS Aktif Harus Tahu Nih Tentang Informasi Enrollment Taspen itu Apa

Kartu Pencari Kerja Diurus Dimana ?

Kartu AK1 dibuat di daerah kabupaten masing-masing pencari kerja.

Pencari kerja hanya bisa membuat kartu kuning di daerah aslinya, yaitu yang tertera di KTP.

Halaman:

Tags

Terkini