KALIMANTANSATU.COM - Temukan cara daftar PIP Kemdikbud online maupun offline, syarat penerima Kemdikbud dan besaran PIP Kemdikbud melalui informasi di dalam artikel ini.
Program Indonesia Pintar atau disingkat PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Tujuan PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Baik melalui jalur formal sd sampai sma/smk dan jalur non formal paket A smpai paket C dan pendidikan khusus.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud
Berikut ini syarat penerima PIP Kemdikbud dikutip Kalimantan Satu dari laman resminya ;
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
A. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera