KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan informasi niat ganti puasa Ramadhan di hari Kamis melalui artikel ini.
Perintah wajib mengganti puasa Ramadhan atau qadha puasa Ramadan tertera dalam Alquran Surah Al-Baqarah ayat 184 :
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah 184).
Untuk melakukan puasa qadha Ramadhan, kamu bisa berpuasa kapan saja asalkan di luar bulan Ramadan dan tidak di hari-hari yang diharamkan bagi seorang Muslim untuk berpuasa.
Hari-hari yang dimaksud diantaranya :
- Idulfitri (1 Syawal).
- Iduladha (10 Zulhijah).
- Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 bulan Zulhijah).
- Hari Jumat yang sendirian. Kalau mau melakukannya, maka kamu harus puasa di hari Sabtu atau Kamis pada pekan yang sama.
Niat Ganti Puasa Ramadhan di Hari Kamis
Perlu diketahui, sebelum menjalankan qadha puasa Ramadhan, umat Islam harus membaca niat karena Allah SWT.
Apabila tidak digabung dengan puasa Sunnah apapun, maka niatnya sebagai berikut :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى