KALIMANTANSATU.COM - Kami hadirkan cara mengatur rekening bank e-katalog versi 6.0 melalui panduan artikel ini.
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi e-Katalog versi 6.0 sebagai salah satu upaya memerangi korupsi dan meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran di Istana Negara, Selasa (10/12/2024).
Penggunaan e-Katalog versi 6.0 ini akan dimulai pada 1 Januari 2025 mendatang.
Katalog versi 6.0 ini diharapkan dapat mengurangi 20% hingga 30% biaya pengadaan, serta menurunkan biaya administrasi sampai dengan 40-50%.
Cara Mengatur Rekening Bank e-katalog versi 6.0
Perlu diketahui, penyedia dapat melihat daftar rekening bank yang telah didaftarkan pada Manajemen Akun Terpusat Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) pada halaman Pengaturan - Rekening Bank.
Jika Penyedia merupakan anggota perusahaan, maka mereka hanya dapat melihat informasi rekening bank yang telah didaftarkan.
Namun, jika Penyedia merupakan Admin perusahaan, maka mereka dapat melakukan pendaftaran data rekening bank perusahaan dan juga dapat menambahkan data rekening bank perusahaan.
Berapa jumlah rekening yang bisa didaftarkan di e-katalog versi 6.0 ? Jumlah maksimum data rekening bank yang dapat ditambahkan pada satu perusahaan adalah 5 (lima) rekening bank.
Cara Daftar atau Tambah Rekening Baru di e-katalog versi 6.0
Admin Perusahaan dapat melakukan pendaftaran rekening baru ataupun menambahkan rekening baru.
Berikut merupakan tahapan untuk melakukan melakukan pendaftaran/menambahkan rekening baru dikutip dari laman bantuan.inaproc.id :
1. Pada halaman Pengaturan - Rekening bank, klik tombol “Tambah Rekening”.