KALIMANTANSATU.COM, SOLOK SELATAN - Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.
Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol).
Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu 23 November 2024.
Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.
Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi.
AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.
Baca Juga: Kapan Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa ? Bisa Nonton di Live Streaming Gaes