Viral Tindakan Kekerasan Keluarga Pasien di RSUD Sekayu ! Dokter Syahpri Didukung PB IDI dan Kemenkes Bawa Kasus ke Jalur Hukum

photo author
Mas Abo Real, Kalimantan Satu
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:20 WIB
Dokter Syahpri Putra Wangsa melaporkan tindakan intimidasi yang ia terima dari keluarga pasien RSUD Sekayu ke kepolisian. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @rsudsekayu)
Dokter Syahpri Putra Wangsa melaporkan tindakan intimidasi yang ia terima dari keluarga pasien RSUD Sekayu ke kepolisian. (Kalimantansatu.com/Dok. IG @rsudsekayu)

KALIMANTANSATU.COM - Viral kasus intimidasi keluarga pasien yang menimpa dokter Syahpri Putra Wangsa pada 12 Agustus 2025 di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kini, dokter Syahpri mendapat dukungan bawa kasus itu ke jalur hukum.

Melalui pernyataan resminya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyebut perlakuan yang diterima dokter Syahpri sudah mencederai prinsip kemanusiaan dan tata nilai pelayanan kesehatan.

“Tindakan memaksa dokter melepas masker di tengah pemeriksaan pasien yang diduga mengidap penyakit menular, disertai intimidasi verbal dan ancaman, bukan hanya pelanggaran etika tapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana,” tulis PB IDI dalam keterangan resminya pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Pihak IDI kemudian menegaskan bahwa memberi dukungan pada RSUD Sekayu untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Baca Juga: Muncul Desakan Audit WAMI dari Ari Lasso hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Apa Respon LMK Wahana Musik Indonesia ?

“(IDI) akan memberikan pendampingan hukum dan advokasi kepada dokter Syahpri hingga proses hukum selesai,” tulis IDI lagi.

Hal senada juga telah diungkapkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bahwa Kementerian Kesehatan telah membentuk tim untuk mendampingi dokter Syahpri melakukan proses hukum yang diperlukan.

“Saya sudah menugaskan tim Kemenkes untuk memberi dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh dokter Syahpri dan RSUD Sekayu,” jelas Menkes Budi dalam keterangannya yang dikutip pada Jumat, 15 Agustus 2025.

“Saya dukung sepenuhnya kasus ini harus dituntaskan melalui jalur hukum untuk memberikan efek jera,” sambungnya.

Sementara itu, Dokter Syahpri telah memasukkan laporan ke pihak berwajib pada Rabu, 13 Agustus 2025 dan melakukan pertemuan dengan pihak keluarga pasien.

Meski telah terjadi pertemuan dengan keluarga pasien, RSUD Sekayu turut menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.

Dokter Syahpri sendiri menyatakan bahwa laporannya itu untuk mewakili tenaga kesehatan lainnya agar tidak mendapatkan perlakuan serupa.

Baca Juga: Mpok Alpa Meninggal Dunia Hari Ini, Raffi Ahmad Hingga Sule Prikitiew Tak Menyangka dan Kenang Kebaikan Komedian Wanita itu Semasa Hidup

“Yang jelas saya mewakili seluruh nakes di Indonesia, jangan sampai terjadi Syahpri-Syahpri yang lain, jadi kita harus menentukan sikap, harus tegas,” ujar dokter Syahpri kepada awak media pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mas Abo Real

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X