viral

Disebut Pernah Menjadi Pemilik OCI pada 1997, TNI AU Membantah: Kerja Sama untuk Kelancaran Pelaksanaan

Jumat, 25 April 2025 | 13:32 WIB
Salah Satu Pemilik Oriental Circus Indonesia pada 1977 Diduga Anggota TNI AU. (Kalimantansatu.com/Dok. Tangkapan Layar IG @estiwulanwulan)

Saat ditemui usai rapat tersebut, Atnike mengonfirmasi bahwa pihaknya juga menemukan surat keterangan lain yang menyebutkan adanya kepemilikan OCI oleh Puskopau.

"Itu ada surat keterangan yang ditemukan oleh Komnas HAM terkait keterkaitan badan hukum Puskopau, salah satunya kepemilikan atas sirkus," jelasnya.

Baca Juga: Cerita Mantan Pawang Gajah OCI Taman Safari Soal Skandal Dugaan Kekerasan: Kecewa dengan 3 Eks Pemain Sirkus

Meski demikian, Atnike menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan, mengingat data yang dikumpulkan berasal dari tahun 1997, saat Komnas HAM baru terbentuk dan sedang menjalankan penyelidikan awal.

"Maka kita perlu melakukan penelusuran kembali atas informasi yang sudah pernah diperoleh oleh Komnas HAM di periode yang lalu, dan itu periode Komnas HAM yang masih sangat awal ya 1997," tuturnya.

Hingga kini, polemik kepemilikan ini masih menjadi bahan penelusuran lebih lanjut di tengah sorotan atas dugaan eksploitasi dan pelanggaran HAM yang melibatkan OCI.

Sementara itu, masyarakat dan pengamat hak asasi manusia terus menanti kejelasan dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM bersama lembaga terkait.

(*)

Halaman:

Tags

Terkini