Pelaku Oknum Polisi
Untuk mengungkap kasus, Satreskrim Polres Bungo berkolaborasi dengan Polres Tebo.
Dalam waktu kurang dari 1x24 jam, seorang oknum polisi Polres Tebo bernama Bripda Waldi, ditangkap di sebuah kontrakan Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Minggu (2/11/2025).
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban merupakan anggota (kepolisian) aktif. Saat ini pelaku telah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Bripda Waldi mengaku menghabisi nyawa kekasihnya itu karena emosi dan cemburu.
Sebelumnya, Waldi dan Erni Yuniati sempat bertengkar di rumah korban sebelum peristiwa pembunuhan.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap motif sesungguhnya.
Sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan kendaraan milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
Diantaranya mobil Honda Jazz putih, motor Honda PCX dan handphone (HP).
Penangkapan terhadap Bripda Waldi ini sekaligus membantah dugaan awal kasus ini karena perampokan.
Bripda Waldi terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 285 KUHP tentang kekerasan seksual.
(*)