Guru Ngaji di Balikpapan Diringkus Polisi Usai Lakukan Pencabulan kepada Muridnya

photo author
Febbri Yanto Susanto, Kalimantan Satu
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 15:46 WIB
Ilustrasi pencabulan. Bejat, guru ngaji asal Balikpapan ini lakukan pencabulan terhadap anak muridnya yang masih dibawah umur (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi pencabulan. Bejat, guru ngaji asal Balikpapan ini lakukan pencabulan terhadap anak muridnya yang masih dibawah umur (Pikiran Rakyat)

Kalimantan Satu - Oknum guru ngaji di Balikpapan tega mencabuli muridnya sendiri yang masih dibawah umur.

Perbuatan bejat oknum guru ngaji itu parahnya dilakukan ketika sela-sela istirahat mengaji.

Akibat perbuatannya, pelaku diamankan oleh pihak Polresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Bunyu, Polda Kaltara Amankan Seorang Tersangka yang Membawa Bungkusan Diduga Sabu

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, bahwa kasus tersebut terjadi pada 30 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WITA di rumah tetangga korban di jalan Blora II Kelurahan Klandasan Ilir Kecamatan Balikpapan Kota.

“Jadi pada hari Sabtu tanggal 30 Juli dari Satreskrim Polresta Balikpapan mendapatkan laporan dari orangtua korban adanya tindak pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji, guru ngaji keliling yang ke rumah-rumah,” ujar Rengga dalam konfrensi pers, Jumat 5 Agustus 2022.

Baca Juga: Kabupaten Murung Raya Catatkan Rekor MURI Kategori Peserta Kangkurung Terbanyak di HUT ke 20 Mura

Kompol Rengga juga menjelaskan, kejadian tersebut dilakukan pelaku, ketika korban bersama dua orang temannya tengah belajar mengaji disalah satu rumah.

Ketika kedua teman korban asyik bermain, lantas pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya kepada korban yang kebetulan saat itu hanya ada pelaku dan korban.

“Tidak ada orang di dalam rumahnya tetangga korban ini, kemudian hanya berdua antara pelaku dan korban akhirnya pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap anak didik ngajinya ini,” katanya.

Baca Juga: Festival Nariuk Adat Kembali Diadakan di Desa Wisata Pulau Patai Suku Hawa Akhir Minggu ini

Setelah mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh, akhirnya korban pulang dan mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya.

Atas hal itu, orang tua korban melaporkan pelaku, dan dengan sigap personel Polresta Balikpapan lakukan penangkapan terhadap pelaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febbri Yanto Susanto

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X