KALIMANTANSATU.COM - Di era perkembangan teknologi dan informasi saat ini, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bisa memanfaatkan platform marketplace, media sosial, hingga aplikasi layanan keuangan digital.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi hadirnya layanan transaksi digital dengan pencairan dana di hari yang sama (same day payment).
Menurut dia, hal ini sebagai solusi memperlancar perputaran modal pengusaha UMKM.
“Selama ini, banyak pengusaha UMKM enggan menggunakan pembayaran non-tunai karena proses pencairannya membutuhkan waktu cukup lama,” ungkap Maman Abdurrahman di Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Jeda pencairan 1–2 hari, kata dia, bisa menjadi kendala serius, khususnya bagi usaha mikro yang membutuhkan perputaran uang tunai secara cepat.
Ia menekankan pentingnya solusi inklusi keuangan yang konkret.
“Saya mengapresiasi Batpay yang hadir memberikan solusi. Ke depan, saya berharap proses pencairan bisa lebih singkat lagi, bahkan hanya dalam 2–3 jam,” katanya.
Apa itu Batpay ?
BATPay telah mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) sebagai Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) pada 13 November 2023 dengan no. izin 25/586/DKSP/Srt/B.
BATPay bisa diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
Dikutip dari laman resminya, BATPay adalah dompet digital yang menawarkan kemudahan untuk penggunaan sehari-hari.
Berbagai fitur dirancang agar transaksi digital berjalan cepat dan aman, serta membantu mengelola pencatatan keuangan secara efektif.
BATPay dompet digital yang memudahkan transaksi sehari-hari dengan cepat, aman, dan praktis.
Dilengkapi dengan fitur pencatatan keuangan dan pembayaran QRIS, BATPay menjadi solusi ideal bagi kebutuhan pribadi maupun bisnis.