KALIMANTANSATU.COM, JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan daya saing pengusaha UMKM yang beraktivitas di pasar digital atau e-commerce.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pelindungan dan peningkatan daya saing pengusaha UMKM yang berjualan di platform e-commerce. Selama ini, belum terdapat regulasi yang secara khusus mengatur hal tersebut,” ujar Menteri UMKM di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, inisiatif penyusunan regulasi ini merupakan respons atas berbagai aspirasi dan keluhan pengusaha UMKM, khususnya terkait meningkatnya beban tarif yang dikenakan oleh platform digital.
Baca Juga: Cerita Kakak Bangga Adiknya Belajar di Sekolah Rakyat, Kaget Tiba-tiba Fasih Bahasa Inggris
“Negara harus hadir menjawab tantangan ini. Hingga saat ini, belum ada regulasi yang secara komprehensif melindungi sekaligus menjaga daya saing pengusaha UMKM dalam ekosistem digital,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Maman menyampaikan regulasi tersebut saat ini sedang memasuki tahap sinkronisasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah menargetkan aturan ini dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.
“Aturan ini akan menjadi payung hukum yang bersifat wajib, bukan sekadar insentif. Tujuannya jelas, yaitu memberikan pelindungan yang kuat dan berkelanjutan bagi usaha mikro dan kecil yang berjualan di pasar digital,” katanya.
Ia juga menekankan regulasi yang sedang disiapkan memiliki pendekatan yang berbeda dari kebijakan insentif yang bersifat sementara.
“Aturan yang kami dorong adalah payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan jangka panjang bagi pengusaha mikro dan kecil di e-commerce, bukan sekadar insentif yang situasional,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil, sehat, dan kompetitif, sekaligus memberikan kepastian hukum yang berkelanjutan bagi pengusaha UMKM dalam mengembangkan usahanya di platform digital.
(*)
Artikel Terkait
Investasikan Rp120 Miliar ! Argo Pantes (ARGO) Groundbreaking Gudang Build-to-Suit J&T Cargo
Bergerak Cepat, TASPEN Serahkan Santunan Rp283 Juta untuk Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Timur
Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI Diduga Terlibat Penipuan Penawaran Haji Ilegal, Sampai Ada Imbauan Taat Aturan Kerajaan
Revitalisasi Sekolah SMAN 1 Jepon Hilangkan Kekhawatiran ! Sebelumnya Membahayakan Siswa, Kini Kembali Nyaman untuk Belajar
Sempat Tak Punya Ongkos, Sawinah Gembira Sang Anak Kembali Mengenyam Pendidikan Berkat Asrama Gratis Sekolah Rakyat era Prabowo Subianto
Kini SMP Negeri 3 Kunduran Blora Lebih Layak dan Nyaman Berkat Program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah
Revitalisasi SMPN 3 Jiken oleh Pemerintah era Prabowo Subianto Membuka Lapangan Kerja Bagi Warga dan Hidupkan Ekonomi Keluarga
Jangan Sampai Jadi Korban ! Pemerintah Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Penawaran Haji Tanpa Antre Ilegal
Sehari-hari Kerja Serabutan, Program Sekolah Rakyat Ringankan Beban Ibu di Pati yang Hidupi Anak Seorang Diri
Cerita Kakak Bangga Adiknya Belajar di Sekolah Rakyat, Kaget Tiba-tiba Fasih Bahasa Inggris