'Kariyau' Roh Penjaga Hutan yang Pengaruhi Sistem Ladang Berpindah Suku Dayak Maanyan dan Lawangan

photo author
Patriano Jaya Maleh, Kalimantan Satu
- Minggu, 5 Juni 2022 | 13:41 WIB
Ilustrasi Hubungan suku Dayak Maanyan dan Lawangan dengan Roh Penguasa Hutan dalam membuka lahan (Instagram e.borneoland/Debbi Leriantoni)
Ilustrasi Hubungan suku Dayak Maanyan dan Lawangan dengan Roh Penguasa Hutan dalam membuka lahan (Instagram e.borneoland/Debbi Leriantoni)

 

Namun jika masyarakat tetap bersikeras membuka lahan maka dipercaya bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, sakit bahkan meninggal dunia.

Walaupun akhirnya lokasi bisa dibuka untuk ladang, besar dipercaya bahwa setiap tahun bisa memakan korban jiwa dari keluarga yang membuka ladang tersebut.

Untuk membuka ladang baru biasanya dilakukan dalam selang waktu 2 tahun karena membuka lahan perladangan di lokasi yang baru harus memperhatikan syarat dan tahapan sesuai aturan Adat yang berlaku.

Salah satu yang harus diperhatikan pada saat membuka ladang yang baru, yaitu memperhatikan dulu jenis-jenis kayu dan akar dilokasi tersebut apakah saling melilit satu sama lain atau biasa saja.

Baca Juga: Lirik Lagu Dayak Kalteng Terbaru Batatempak dari Intan Aishwara, Artis Lokal Kalimantan Tengah

Menurut kepercayaan masyarakat lokal banyaknya kayu dan akar yang terlilit menandakan akan banyaknya halangan dan rintangan pada saat berladang nantinya.

Demikianlah bagaimana masyarakat suku Dayak Maanyan dan Lawangan di Barito Timur Kalimantan tengah terhubung dengan Roh Penjaga Hutan dalam hal berladang, semoga pengetahuan ini bermanfaat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Patriano Jaya Maleh

Sumber: visitbartim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X