PKBJJ UT Apakah Wajib ? Nah, Mahasiswa dan Mahasiswi Wajib Tahu Apa itu PKBJJ UT

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Senin, 18 September 2023 | 12:54 WIB
Logo UT atau Universitas Terbuka  (Ut.ac.id)
Logo UT atau Universitas Terbuka (Ut.ac.id)

KALIMANTANSATU.COM - Hingga kini, masih banyak yang bertanya tentang PKBJJ UT apakah wajib.

Informasi ini tentu dibutuhkan oleh mahasiswa dan mahasiswi Universitas Terbuka (UT) baru.

Pasalnya, sejumlah UT di masing-masing wilayah sudah menerima mahasiswa-mahasiswi.

Seperti diketahui, Mahasiswa dan mahasiswi UT baru mengikuti Orientasi Studi Mahasiswa Baru (OSMB) dan Pelatihan Keterampilan Belajar Jarak Jauh (PKBJJ) Masa 2023/2024 (Ganjil).

Baca Juga: Cara Aktivasi dan Mengisi Form Kesediaan Mengikuti Tuton UT di elearning.ut.ac.id

Apa itu PKBJJ ?

PKBJJ singkatan dari Pelatihan Ketrampilan Belajar Jarak Jauh.

Dikutip Kalimantan Satu dari laman resmi UT Yogyakarta, PKBJJ adalah bekal kepada para mahasiswa baru agar lebih siap dalam mengikuti perkuliahan di UT.

PKBJJ bertujuan membekali mahasiswa dengan pemahaman dan keterampilan belajar efektif dalam sistem PJJ di UT agar memiliki kesiapan, kepercayaan diri, dan kemandirian dalam menyelesaikan studinya dengan efektif dan hasil yang baik.

Mahasiswa akan diberikan pembekalan mengenai layanan keterampilan membaca modul secara efektif, keterampilan merekam hasil baca, kiat sukses mengikuti Tutorial dan UAS, keterampilan mengakses layanan online, serta masih banyak materi lain yang sangat membantu mahasiswa agar lebih siap selama belajar di UT.

Baca Juga: Cara Daftar Tuton UT di elearning.ut.ac.id Begini. Jadwal Tuton UT 2023.2 Hari Ini Terakhir 18 September 2023

Apakah PKBJJ UT Wajib ?

Sebagai informasi, seluruh mahasiswa baru masa 2023/2024 (Ganjil) WAJIB mengikuti OSMB dan PKBJJ yang dilaksanakan secara bertahap sesuai masing-masing daerah.

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Yogyakarta.ut.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X