Cara Mengisi Survei Lingkungan Belajar 2023 atau Sulingjar 2023 di Link dashboardslb.kemdikbud.go.id

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 30 September 2023 | 12:59 WIB
Halaman login Survei Lingkungan Belajar (dashboardslb.kemdikbud.go.id)
Halaman login Survei Lingkungan Belajar (dashboardslb.kemdikbud.go.id)

KALIMANTANSATU.COM - Sahabat Generasi Emas, kami hadirkan prosedur cara mengisi Survei Lingkungan Belajar 2023 atau Sulingjar 2023 melalui konten bermanfaat ini.

Sebagai informasi, tujuan survei ini adalah untuk mengetahui kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan di mana kamu bertugas.

Silakan mengisi survei sesuai dengan kondisi yang sebenarnya berdasarkan pengalaman kamu selama satu tahun ajaran terakhir.

Kamu tidak perlu merasa khawatir, karena hasil survei ini tidak akan berpengaruh terhadap penilaian kinerja.

Segala informasi dari pengisian survei ini akan dijaga kerahasian nya dan hanya akan dipergunakan untuk kepentingan survei.

Baca Juga: Syarat Dapat SK Inpassing Kemenag 2023 untuk Guru Madrasah Bukan ASN atau GBASN. Kemenag Terbitkan 98.972 SK

Berikut cara mengisi Survei Lingkungan Belajar dikutip Kalimantan Satu dari laman ditpsd.kemdikbud.go.id

1. Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis

2. Kepala Satuan Pendidikan dan Guru dapat login menggunakan data yang tercetak pada kartu Login Sulingjar (pada kartu login terdapat NPSN dan token)

3. Kartu login didapatkan dari proktor/operator pada satuan pendidikan masing-masing yang ditunjuk untuk mengakses dan mencetak kartu login pada halaman dashboard Sulingjar di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/

4. Halaman dashboard Sulingjar dapat diakses proktor/operator satuan pendidikan di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/

5. Waktu pengisian akan aktif sesuai jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional di setiap jenjang pendidikan.

6. Jika Anda bertugas di lebih dari satu satuan pendidikan, pastikan Anda mengisi survei lingkungan belajar untuk setiap tempat penugasan

7. Kendala selama proses pengisian dapat disampaikan ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: ditpsd.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X