Login Sulingjar 2023 di surveilingkunganbelajar kemdikbud.go.id Login ! Ini Panduan Cara Pengisian Sulingjar

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Jumat, 6 Oktober 2023 | 09:35 WIB
Tampilan laman Sulingjar (surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id)
Tampilan laman Sulingjar (surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id)

Selanjutnya hasil Sulingjar tersebut akan dijadikan sebagai bagian dari data profil pendidikan dan rapor pendidikan untuk masing-masing Satuan Pendidikan dan pemerintah daerah, yang memberikan gambaran kualitas/mutu pendidikan masing-masing.

Lebih lanjut data profil dan rapor pendidikan yang diperoleh dari hasil Sulingjar, serta beberapa sumber data lainnya, dapat diidentifikasi terkait indikator-indikator capaian yang sudah baik dan masih kurang, kemudian dijadikan bahan refleksi untuk membenahi kualitas pembelajaran dan iklim pembelajaran di Satuan Pendidikan.

Cara Pengisian Sulingjar 2023

Berikut tahapan cara pengisian Sulingjar 2023 dikutip Kalimantan Satu dari Juknis Sulingjar Dikdasmen 2023 : 

1. Login ke laman Sulingjar di https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/login

a. Peserta dapat menggunakan perangkat komputer/gawai berupa desktop, laptop, tablet, atau
handphone sebagai sarana untuk pengisian instrumen Sulingjar. Akses melalui link berikut ini : LINK

b. Peserta Sulingjar login ke laman Sulingjar menggunakan kartu login yang sudah dibagikan
oleh operator.

c. Peserta Sulingjar wajib mengisi NPSN, Token, NIK, dan tanggal lahir yang terdaftar di Dapodik/EMIS sesuai yang tertera di kartu login.

d. Berikut tampilan halaman muka laman Sulingjar:

2. Pengisian Instrumen Sulingjar

Setelah login di laman Sulingjar, peserta melakukan pengisian instrumen dengan tata cara sebagai berikut:

a. Peserta memastikan ketersediaan jaringan internet yang memadai sebelum melakukan pengisian instrumen Sulingjar;

b. Peserta memastikan berada pada lokasi yang kondusif, tenang, dan aman;

c. Peserta melakukan pengisian instrumen Sulingjar secara mandiri, jujur, dan objektif (tidak terpengaruh dan/atau dipengaruhi oleh pihak manapun);

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Juknis Sulingjar Dikdasmen 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X