Rata Rata Nilai SNBP UPN Veteran Jakarta Untuk Raport Jika Beracuan pada SNBP Tahun Sebelumnya, Cek Ada 26 Prodi

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Kamis, 11 Januari 2024 | 19:43 WIB
UPN Veteran Jakarta  (Kalimantansatu.com/upnvj.ac.id)
UPN Veteran Jakarta (Kalimantansatu.com/upnvj.ac.id)

Pada tahun 1980 UPN "Veteran" Cabang Jakarta menambah Jurusan Pendidikan Ahli Teknik (PAT) Informatika dan Komputer, dan tahun 1987 berdasarkan Surat Keputusan Menhankam, Akademi Akuntansi dan Akademi Teknik Veteran yang didirikan oleh Yayasan Pendidikan Pembinaan Keluarga Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Cabang Jakarta diitegrasikan kedalam Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Cabang Jakarta meliputi 6 (enam) Akademi, yaitu : a) Akademi Bank, b) Akademi Akuntasi "Veteran" c) Akademi Tekstil, d) Akademi Maritim (Teknik Bangunan Kapal), e) Akademi Teknik Veteran, f) PAT Informatika dan Komputer.

Selanjutnya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Cabang Jakarta menjadi Universitas yang mandiri penuh terlepas dari induknya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta, sesuai Keputusan Menhankam Nomor: Kep/01/II/1993 tanggal 27 Pebruari 1993 terdiri dari 3 (tiga) Fakultas yang menyelenggarakan Program Pendidikan S-1 dan D-III.

Perkembangan berikutnya berdasarkan Keputusan Menhankam Nomor: Kep/03/II/1993, tanggal 27 Pebruari 1993 Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta, menjadi satu Universitas yang secara administratif wewenang dan tanggung jawabnya berada dibawah pembinaan Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman (YKPBS) dan secara teknik oprasional pendidikan berada dibawah pembinaan Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan c/q Kopertis Wilayah III serta Depertemen Kesehatan.

Dalam meningkatkan kadar pengabdiannya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta melalui pelaksanaan keterkaitan dan kesepadanan telah melaksanakan keputusan Mendikbud dan Menhankam dengan Nomor : 0307/0/1994 - Kep/10/XI/1994, tanggal 29 Nopember 1994 yang intinya merubah Status Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta dari Perguruan Tinggi Kedinasan menjadi Perguruan Tinggi Swasta, dan program yang diselenggarakan menjadi 5 (lima) Fakultas, disamping 3 (tiga) Akademinya yang memasuki phasing-out.

Sesuai Keputusan Mendikbud Nomor Kep./017.018.019/D/0/1995 untuk seluruh jenjang pendidikan Diploma III mendapatkan status "DISAMAKAN", sedang untuk seluruh jenjang pendidikan Strata-1 mendapatkan status 'TERDAFTAR".

Dalam perkembangan selanjutnya Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta menjadi perguruan Tinggi Swasta yang bernaung dibawah Pembinaan Departeman Pertahanan Keamanan RI sesuai dengan Surat Keputusan Menhankam, Nomor : Kep/62/III/1999, sedangkan operasional pendidikan menyesuaikan diri dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dilingkungan Depdikbud dan Depkes.

Sesuai dengan perkembangannya, berdasarkan Keputusan Mendikbud RI Nomor : 0326/U/1994 tanggal 15 Desember 1994 tentang Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang intinya menyatakan bahwa pengawasan mutu dan efisiensi perguruan tinggi dilakukan oleh BAN-PT, maka pada tahun 1999, UPN "Veteran" Jakarta mengajukan status akreditasi program-program studinya ke BAN-PT.

Pada tahun 2000 setelah melalui serangkaian desk-evaluation terhadap borang akreditasi dan evaluasi diri program-program studinya dan visitasi dari BAN-PT, maka seluruh program-program studi yang berada dibawah fakultas di lingkungan UPN "Veteran" Jakarta telah berhasil mendapat akreditasi BAN-PT.

Pada tanggal 6 Oktober 2014 UPN "Veteran" Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri dengan Peraturan Presiden Nomor : 120. 

Semoga bermanfaat ya, Sahabat Generasi Emas Kalimantan Satu.

(Prabu Warah)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Medianekita.com, upnvj.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X