Urutan Manasik Haji Anak TK dan SD yang Bisa Dijadikan Panduan Oleh Para Guru Maupun Sekolah. Dari Ihram, Wukuf, Tawaf Hingga Sa'i

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Sabtu, 3 Februari 2024 | 13:36 WIB
Kakbah sebagai tempat ibadah haji dan umroh umat Islam dari seluruh dunia  (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)
Kakbah sebagai tempat ibadah haji dan umroh umat Islam dari seluruh dunia (Kalimantansatu.com/Pixabay Konevi)

Ibadah wukuf dilakukan dengan berdiam diri dan berdzikir di Padang Arafah hingga matahari terbenam.

Sedangkan pada manasik haji, anak-anak dapat melakukannya di suatu ruangan.

Di dalam ruangan itu, anak-anak juga dihimbau untuk membaca bacaan talbiyah sebelum melaksanakan ibadah haji.

Adapun bacaan talbiyah yang dilakukan saat menunaikan ibadah haji yaitu:

لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ

"Labbaikallahumma labbaik, Labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk. La syarika lak."

3. Menuju Masjidil Haram

Setelah wukuf di Padang Arafah, anak-anak kemudian diarahkan menuju Masjidil Haram untuk melakukan sholat Idul Adha dua rakaat.

Para guru kemudian meminta anak-anak untuk menunaikan sholat dhuha dengan didampingi oleh penanggung jawabnya masing-masing.

Pada rakaat pertama sholat Idul Adha, takbir dilakukan sebanyak 7 kali dengan membaca:

"Subhanallah, walhamdulillah, wala ilaha illallah, wallahu akbar, wala haula wala quwwata illa billahil 'aliyyil azhim."

Baca Juga: Informasi Pelunasan Haji 2024 Terbaru ! Cek Berapa Biaya BIPIH Haji 2024 per Embarkasi yang Ditetapkan oleh Kemenag RI. Ada 13 Embarkasi di Indonesia

4. Lempar Jumrah

Jumrah dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah sebagai simbol melempari setan yang dijelmakan dalam tiga bagian, yaitu jumrah ula atau sughra, jumrah wustha, dan jumrah 'aqabah.

Pada umumnya, lempar jumrah dilakukan dengan melemparkan batu kerikil ke Jumrah Aqabah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prabu Warah

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X