KALIMANTANSATU.COM - Jadwal libur selama Ramadhan untuk siswa sekolah telah diumumkan oleh pemerintah setelah sebelumnya muncul wacana mengenai libur selama bulan puasa.
Aturan tentang pembelajaran Ramadhan ini disepakati oleh 3 menteri dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama untuk dipatuhi oleh sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Senin, 20 Januari 2025 di Jakarta.
Jadwal Libur Awal Ramadhan
Dari aturan yang diterbitkan, jadwal libur awal Ramadhan ditetapkan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.
Selama libur, siswa melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Jadwal belajar di sekolah dan kegiatan untuk siswa muslim dan non muslim
Kegiatan belajar di sekolah dilakukan pada 6 hingga 25 Maret 2025.
Selain belajar seperti biasa, di bulan Ramadhan diharapkan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
* Kegiatan untuk siswa muslim
Dianjurkan untuk melakukan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keimanan, dan kegiatan akhlak mulia.
* Kegiatan untuk siswa non muslim
Siswa yang bukan beragama Islam, dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Baca Juga: Lagi Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah ! Bagaimana Respons Mendikdasmen Abdul Mu'ti ?
Artikel Terkait
Lagi Viral ! Pembelajaran Ramadan Tuai Pro-Kontra, Ternyata Libur Sekolah saat Puasa Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan
Asyik, Konsep Pembelajaran Selama Ramadan Tinggal Menunggu Surat Edaran Nih Fren ! Menag: Paling Lambat Diumumkan Senin Hari Ini
Ini Alasan Muhammadiyah Setuju Libur Sekolah Selama Ramadan
Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Ada Aturan untuk Siswa Non Muslim ! Apakah Libur Sekolah 1 Bulan ?
Kata Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna: 3 Bulan Kita Berhasil Beri Bukti Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
Perintahkan Aparat Tindak Perusahaan Pelanggar Aturan Pertanahan dan Hutan, Presiden Prabowo Subianto : Tidak Ada yang Memiliki Perlakuan Khusus
Terapkan Potong Anggaran Seremoni dan Perjalanan Dinas Pemerintah, Presiden Prabowo Subianto : Kita Bisa Hemat Rp20 T Lebih, untuk Perbaiki Sekolah
Momen Penuh Hormat Presiden Prabowo Subianto ke Emil Salim: Minta Maaf Saya Baru Datang Sekarang
Silaturahmi ke Kediaman Emil Salim, Presiden Prabowo Subianto: Beliau Sampaikan Harapan, Orientasi Pengabdian untuk Negara
BRI CoreLab Bareng Mahasiswa Kampus USU Sukses ! Ini Keseruan Pelatihan Content Creator Menarik dalam Event Roadshow Promedia Teknologi di Medan
Waspada Curah Hujan di Los Angeles Masih Rendah ! Kini Hadapi Ancaman Titik Kebakaran Baru di California
Lagi Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah ! Bagaimana Respons Mendikdasmen Abdul Mu'ti ?
Akhirnya Razman Nasution Ngadu ke Komnas HAM Setelah Dilarang Bertemu Lolly ! Sampaikan Tentang Hal yang Dialami Anak Nikita Mirzani itu
Fren, Sudah Tahu Sisi Lain Tragedi Jeju Air ? Dari Mantan Bos Korporasi Bandara Korsel Ditemukan Tewas hingga Bandara Muan yang Kini Masih Ditutup