KALIMANTANSATU.COM - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 memberikan kesempatan bagi siswa yang ingin melanjutkan ke tingkat SMA untuk mendaftar di sekolah di provinsi lain.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, setelah pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat, 31 Januari 2025.
Prof. Mu'ti menjelaskan bahwa siswa yang tinggal di provinsi yang berbatasan dengan provinsi lain, dan memiliki kedekatan domisili, dapat mendaftar di sekolah yang berada di provinsi tetangga.
"Tapi dalam hal di mana mereka tinggal di provinsi yang bersebelahan dengan provinsi lain yang secara domisili lebih dekat, maka dimungkinkan mereka juga belajar di provinsi lain yang domisili memang lebih dekat. Kira-kira begitu. Terima kasih banyak," ungkapnya di hadapan awak media.
Kuota SPMB 2025
Terkait dengan kuota SPMB 2025, setiap jenjang pendidikan akan memiliki perbedaan alokasi kuota, yang sebagian besar disesuaikan dengan kebijakan terbaru.
Kuota ini mencakup berbagai jalur penerimaan, yang sebagian besar berbeda dibandingkan dengan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) sebelumnya.
Salah satu perubahan yang signifikan terjadi pada jalur SPMB 2025, yaitu pada jalur domisili, prestasi, dan afirmasi.
Misalnya, untuk jenjang SMA, Menteri Mu'ti menyebutkan bahwa perluasan kuota terjadi dengan sistem rayonisasi berdasarkan provinsi.
Hal ini terutama berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan antarprovinsi.
"Untuk SMA, kita perluas sehingga istilahnya rayonisasi, dengan basisnya adalah provinsi, karena ada beberapa sekolah yang lokasinya di perbatasan lintas provinsi," ujar Prof. Mu'ti di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Berikut adalah rincian kuota SPMB 2025 di setiap jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK:
1. Jenjang SD
Artikel Terkait
Apakah SPPI Batch 3 Penipuan di Link https spp indonesia com ? Cek Faktanya Gaes
Beda dengan Kabinet Merah Putih, Retret Kepala Daerah Bukan Pakai Uang Presiden Prabowo Subianto. Dari Mana Sumber Dana Retreat Kepala Daerah ?
Lapor LHKPN dengan Kekayaan Rp1 Triliun, Ternyata Segini Gaji Fantastis Raffi Ahmad Sebagai Stafsus. Intip Daftar Harta Raffi Ahmad, Ada 23 Kendaraan
Ini Penyebab Google Salah Tampilkan Kurs Dollar ke Rupiah Jadi Rp8.170, Ternyata Bisa Berbahaya Loh
Duka Lintas Udara di Amerika Serikat, Terjadi 3 Kecelakaan Pesawat Jet hingga Helikopter Hanya dalam Sepekan
Terungkap Sisi Lain Ketum PSSI Erick Thohir Seleksi Para Pemain Keturunan Indonesia: Saya Percaya Hati dan Pikiran Harus Hadir Bersamaan
Kate Middleton Dianggap Berhasil Geser Tahta Ratu Camilla, Benarkah Istri Raja Charles III Merasa Terancam ?
Raffi Ahmad Punya Kekayaan Rp 1 Triliun dan Masuk di Jajaran Pejabat Terkaya Prabowo-Gibran, Utangnya Capai Ratusan Miliar. Intip Bisnis Raffi Ahmad