Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2025 di https snpmb.bppp.kemdikbud.go.id login ! Mau Cek Skor SNBT / Nilai UTBK Sob ?

photo author
Prabu Warah, Kalimantan Satu
- Rabu, 28 Mei 2025 | 15:12 WIB
Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2025 di https snpmb.bppp.kemdikbud.go.id login ! Mau Cek Skor SNBT / Nilai UTBK Sob ? (Kalimantansatu.com)
Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2025 di https snpmb.bppp.kemdikbud.go.id login ! Mau Cek Skor SNBT / Nilai UTBK Sob ? (Kalimantansatu.com)

KALIMANTANSATU.COM - Hasil Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sudah diumumkan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).

Jadwal pengumuman hasil UTBK SNBT 2025 diinformasikan pada Rabu 28 Mei 2025 mulai jam 15:00 WIB.

Pengecekan hasil pengumuman UTBK SNBT 2025 bisa dilakukan secara online.

Setelah kamu mengetahui hasil UTBK SNBT 2025, nantinya para peserta mendapatkan sertifikat UTBK SNBT 2025.

Baca Juga: Klaim Kuota Telkomsel Rp 0 50B Gratis Sekarang ! Hanya Sampai 31 Mei, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Kuota Gratis Telkomsel 50GB 2025 Sobat

Sertifikat UTBK SNBT 2025 tersebut berisi data diri dan skor hasil ujian (Tes Potensi Skolastik/TPS, Tes Literasi Bahasa, serta Penalaran Matematika).

Kapan Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2025 ?

Berdasarkan informasi SNPMB 2025, nantinya sertifikat UTBK SNBT 2025 bisa diunduh mulai 3 Juni hingga 31 Juli 2025.

Kamu bisa download sertifikat UTBK SNBT 2025 melalui link laman resmi SNPMB.

Baca Juga: Segera Klaim Kuota Telkomsel Rp 0 20GB Gratis Sebelum 31 Mei 2025, Ketahui Caranya Sob

Cara Unduh Sertifikat UTBK SNBT 2025

Apabila sudah masuk tanggal pencetakan, berikut ini cara unduh sertifikat UTBK SNBT 2025 :

1. Melalui smartphone, laptop atau desktop komputer, silakan akses laman resmi SNPMB 2025 melalui tautan https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id (LINK)

2. Selanjutnya, pilih menu "Masuk" yang letaknya di pojok kanan atas

3. Kemudian, login menggunakan email dan password yang digunakan saat pendaftaran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Prabu Warah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X