KALIMANTANSATU.COM - Pemerintah Republik Indonesia terus melakukan pemantauan secara mendalam, khususnya terkait koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pasca pengumuman kebijakan pembekuan rebalancing IHSG oleh MSCI Inc. pada 28 Januari 2026.
Pengumuman MSCI itu juga diikuti dengan penyesuaian peringkat saham Indonesia oleh sejumlah lembaga keuangan global, diantaranya UBS dan Goldman Sachs.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan hingga saat ini, kondisi fundamental perekonomian nasional masih tetap kokoh dengan ditopang oleh koordinasi kebijakan fiskal dan moneter yang terjaga, stabilitas makroekonomi yang solid, serta kinerja korporasi yang secara umum masih baik.
Tekanan yang terjadi pada IHSG bersifat sementara dan tidak mencerminkan fundamental ekonomi maupun kualitas emiten secara keseluruhan.
“Menanggapi perkembangan tersebut, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia melalui serangkaian langkah strategis dan terukur,” ungkap Airlangga Hartarto saat menyampaikan Keterangan Pers di Wisma Danantara, Jumat (30/1/2026).
Untuk menjaga stabilitas dan kredibilitas pasar modal nasional, lanjut dia, Pemerintah melakukan percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan target penyelesaian Peraturan Pemerintah pada Q1-2026.
Transformasi tersebut akan mengubah struktur BEI dari organisasi berbasis keanggotaan menjadi perseroan terbatas, sehingga memperkuat independensi, profesionalisme, dan tata kelola bursa, sekaligus meminimalkan potensi benturan kepentingan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Peningkatan Free Float
Di sisi lain, kata Airlangga, Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI juga memperkuat tata kelola dan keterbukaan informasi publik di pasar modal.
Langkah tersebut ditempuh melalui rencana peningkatan batas minimum free float bagi emiten berkapitalisasi besar dari 7,5% menjadi 15% guna meningkatkan likuiditas dan kualitas pembentukan harga, serta merespons perhatian investor global terhadap aksesibilitas pasar Indonesia.
Peningkatan batas free float tersebut akan diiringi penguatan transparansi, untuk memastikan tidak ada praktik perdagangan terkoordinasi yang memanipulasi harga yang mengganggu pembentukan harga wajar.
Baca Juga: Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Apa Ada Kaitannya Dengan Imbas MSCI dan Gejolak IHSG ?
Sebagai perbandingan, batas free float di sejumlah bursa utama dunia berada pada kisaran 10–25%, diantaranya Bursa Malaysia dan Hong Kong sebesar 25%, Bursa Jepang 25%, Thailand 15%, Singapura 10%, Filipina 10%, dan London Stock Exchange 10%.
Artikel Terkait
Ambrol Efek MSCI, OJK Beberkan Jurus Strategis Perkuat IHSG dan Kepercayaan Investor Global
IHSG Berpeluang Bangkit ke 8.400 ? Begini Analisa Senior Partner SGMC Capital Mohit Mirpuri
Dirut BEI Iman Rachman Mundur, Apa Ada Kaitannya Dengan Imbas MSCI dan Gejolak IHSG ?
Profil Iman Rachman Dirut BEI yang Mundur Setelah IHSG Ambrol Efek MSCI
4 Pejabat OJK Mundur Imbas IHSG Trading Halt Pasca Pengumuman MSCI ! Mirza Adityaswara Susul Mahendra Siregar, Inarno Djajadi & Aditya Jayaantara
Siapa Dirut BEI Baru Pengganti Iman Rachman ? OJK Akan Menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia
Jumlah Investor Pasar Modal Indonesia Tembus 21 Juta SID ! IHSG Sepekan Ditutup Bervariasi Selama Periode 23-30 Januari 2026
Diskusi ISI : Bedah Konsep Strategis Amerika Serikat di Era Trump dan Dampaknya terhadap Keamanan Indo-Pasifik, Uji Peran Indonesia
Apa itu Quasimodo Pattern Dalam Analisa Teknikal Saham ? Wajib Tahu ! Ketahui Jenis, Cara Membaca, Kelebihan dan Kekurangannya
Apa itu Belt Hold Saham Trading ? Ada 2 Jenis Sob, Ketahui Contoh Cara Menggunakan dan Memanfaatkannya saat Investasi