KALIMANTANSATU.COM – 95 petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, tercatat sebagai penerima pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai Rp12,4 miliar dalam perkara dugaan korupsi yang kini bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.
Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang perdana, dikutip Kilat.com (Mitra Promedia Group) pada Minggu 31 Mei 2026, para petani disebut diminta menandatangani dokumen kosong saat proses akad pembiayaan.
JPU juga menduga setelah dana dicairkan, buku tabungan, kartu ATM hingga PIN milik nasabah dikumpulkan oleh pihak perusahaan yang menjadi mitra penyaluran pembiayaan.
Kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9.564.522.131,71 itu kini memasuki tahap pembuktian di Pengadilan Tipikor Palembang.
Tiga orang duduk di kursi terdakwa. Mereka adalah Syaifudin alias Udin, mantan Micro Relationship Manager (MRM) BSI KCP Tulang Bawang Unit II, Sapriyadi Susanto selaku pengelola PT Karomah Ilahi Mandira (PT KIM), serta Liswan selaku Sekretaris PT KIM.
Dalam sidang perdana yang digelar pada 21 Mei 2026, ketiga terdakwa memilih tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa.
Dengan tidak adanya eksepsi, perkara langsung berlanjut ke tahap pembuktian yang akan menghadirkan puluhan saksi dan sejumlah ahli.
Bermula dari Program Kemitraan
Perkara ini berawal dari program pembiayaan yang ditujukan kepada petani tambak udang di Desa Bumi Pratama Mandira pada periode 2022 hingga 2023.
Dalam laporan persidangan, JPU mengungkap bahwa PT Karomah Ilahi Mandira mengajukan diri sebagai avalist atau penjamin pembiayaan KUR bagi para petani tambak.
Namun, meski diduga tidak memenuhi sejumlah persyaratan administrasi penting, pengajuan tersebut tetap memperoleh persetujuan.
Artikel Terkait
Heboh Skandal Korupsi di BTN Tangsel : 34 Pengajuan Kredit Diduga Fiktif, Dana KUR Dialihkan ke Pihak Ketiga. Pencairan Tak Pernah Diterima Debitur
Skandal Dugaan KPR Fiktif di BTN Karawang Menyeruak ! 481 Debitur Diduga Terlibat Praktik 'Pinjam Nama' hingga Manipulasi Data, Developer Terseret
BPK Bongkar Potensi Kerugian Negara Rp1,3 T Gegara KPR BTN Bermasalah ! Periksa Penyaluran KPR Simple Perumahan yang Melibatkan PT BAS
Muncul Klaim 890.000 Akses hingga 4,9 Juta Data Nasabah BCA Diduga Bocor di Dark Web ! Picu Risiko Penipuan Digital bagi Pengguna Mobile Banking
Gak Transaksi Loh ! Nasabah BCA Tasikmalaya Hilang Dana Rp160 Juta, Pihak Bank Central Asia Justru Soroti Dugaan Akses Mobile Banking dari Pihak Luar
Cek Harga BBM Pertamina di SPBU per 1 Juni 2026 ! Bandingkan Dengan Harga BBM Swasta di Shell, BP dan Vivo
Singtel Alpha Investment Jual Semua Saham SUPA (Super Bank Indonesia), Mengapa ?
Seskab Teddy Indra Wijaya Jawab Kritik Dino Patti Djalal Terkait Kunjungan Kerja Luar Negeri Prabowo, Jelaskan Manfaat Nyata bagi Bangsa
Siapkan Rp23,3 M ! PT Tera Data Indonusa Tbk Bakal Bagi Dividen Saham AXIO 2025, Cek Jadwal Pembayarannya Sob
Rogoh Kocek Rp11,94 M ! Lo Kheng Hong Beli Lagi Saham SIMP (Salim Ivomas Pratama), Segini Jumlah Kepemilikannya Sekarang
Jangan Sampai Nyangkut ! Pahami 5 Kesalahan Umum saat Membaca Running Trade Saham, Day Trader dan Scalper Wajib Tahu Nih