ekonomi-bisnis

Kebijakan B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026, Bantu Indonesia Hemat Devisa Hingga Rp157 T Tahun Ini

Selasa, 23 Juni 2026 | 08:57 WIB
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar. (Dok. Bakom RI)

KALIMANTANSATU.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan bahwa implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1 Juli mendatang berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun ini.

Adapun B50 merupakan bahan bakar yang terdiri atas campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen BBM jenis solar.

Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan bahwa kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap BBM jenis solar.

Pada akhirnya, kebijakan tersebut juga akan mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 870 Ribu Hektare Perkebunan Rakyat untuk Genjot Lapangan Kerja Baru, Mentan Amran : Kita Lakukan Akselerasi

"Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun," jelas Dwi dalam konferensi pers, Rabu (17/6/2026).

"Inilah yang diharapkan Presiden, kita bisa mandiri secara bertahap. Baik itu dari bensin, kemudian juga solar, dilakukanlah pengurangan impor. Nah B50 ini salah satunya yang diupayakan agar kita bisa setop impor," imbuhnya.

Menurutnya, nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu ketika pemerintah masih mengimplementasikan mandatori B40.

Dengan penghematan devisa sebesar Rp133,3 triliun pada tahun lalu, maka penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen.

Namun, dampak ekonomi dari B50 tidak berhenti sampai di situ.

Baca Juga: Terus Cetak Rekor ! Kini Produksi Beras 2026 Indonesia Naik Ketika Produksi Dunia Turun dan Cadangan Global Menipis

Menurut Dwi, program B50 berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar Rp24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.

Dengan demikian, implementasi B50 tidak hanya berdampak positif terhadap neraca perdagangan, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kenapa mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga, manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita," jelas dia.

Halaman:

Tags

Terkini